Bawaslu Grobogan Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di RSUP dr Kariadi Semarang
|
Semarang - Bawaslu mengawasi secara ketat proses pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan yang berlangsung di RSUP dr. Kariadi Semarang pada tanggal, Jumat -Sabtu (30-31/8/ 2024).
Pengawasan ini dilakukan oleh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan Moh. Syahirul Alim, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Desi Ari Hartanta beserta staf.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahap penting dalam proses pencalonan kepala daerah untuk memastikan bahwa para calon memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Bawaslu Grobogan bertugas untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari proses pencalonan.
Moh. Syahirul menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawas proses pencalonan hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
"Kami bertugas memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Pengawasan yang kami lakukan mencakup seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan, mulai dari administrasi hingga pemeriksaan medis secara langsung," ujar Uly.
Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu Grobogan untuk menjaga integritas proses Pemilihan 2024, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu penentu apakah para bakal calon dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan.
Penulis : Alif