Bawaslu Grobogan Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Melalui Buku Saku "Pentas Pemilu"
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan ikuti Sosialiasi dan peluncuran buku saku pentas Pemilu (Pedoman teknis penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum). Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Termasuk Bawaslu Grobogan.
Mengikuti sosialisasi ini yaitu Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim dan staf, Lilis Dwi Octaviani.
Bawaslu Grobogan dalami pemahaman secara mendetail mengenai pedoman penyelesaian sengketa lewat giat ini.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin saat membuka acara menyampaikan pentinya buku saku Pentas Pemilu dan media advokasi hukum sebagai pedoman praktis bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Dengan adanya sosialisasi ini saya rasa dapat mendorong teman-teman di tingkat kabupaten/kota untuk terdorong dalam pembuatan panduan dan praktik baik simulasi mediasi-ajudikasi setiap tiga bulannya," jelas Amin, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, pemaparan Buku Saku "Pentas Pemilu" disampaikan oleh CPNS Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yeni. Ia memaparkan penyelesaian sengketa berdasarkan mandat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
"Banyaknya regulasi yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa. Tidak sedikit pula peraturannya sangat tebal dan kompleks. Sehingga saya rasa diperlukan panduan praktis dan mudah dipahami bagi petugas berlatarbelakang non hukum," jelas Yeni.
Buku saku ini merupakan alat bantu yang ringkas dan praktis bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Yang mana dapat meningkatkan pemahaman teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Selanjutnya CPNS Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dita Fadilla juga menyampaikan terkait buku saku dengan topik yang berbeda. Ia menyoroti media informasi alur advokasi hukum.
Tujuannya sama yaitu menjadi alat bantu praktis dalam memahami substansi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum.
Sementara itu, Uly sapaan akrab Moh. Syahirul Alim saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi atas sosialiasi yang dilakukan oleh CPNS Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Inovasi yang bagus saya rasa yang dilakukan CPNS Bawaslu Jateng. Harapan saya mungkin bisa juga ditiru dan dimodifikasi oleh CPNS di daerah khususnya di Grobogan dengan tujuan yang sama," kata Uly.
Penulis:Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan