Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Belajar Strategi Jawa Timur Dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

-

Ruang literasi Pojok Pengawasan Vol. 10 "Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (23/2/2026).

Purwodadi - Berbagai permasalahan terjadi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Sebagai langkah evaluasi, Bawaslu Kabupaten Grobogan menyimak strategi pengawasan PPDB dalam kegiatan daring Literasi Pojok Pengawasan Vol. 10 "Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan"  yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan dia narasumber yaitu Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati dan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari.

Dalam pembukaan literasi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menyampaikan persolaan yang sering dihadapi di masa non tahapan, terkhusus di masa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Proses data pemilih berkelanjutan ini adanya integrasi adanya digitalisasi dari data kependudukan secara real time. Kita ketahui Bersama, persoalan yang sering dihadapi adalah data yang dinamis, persoalan data pemilih tidak dinamis ditransformasi digital ada big data dengan target dan kualitas," jelas Amin.

Dia mengatakan dari sisi kondisi pemilih dan dinamika PPDB di Jawa Tengah dan Jawa Timur, masing-masing ada persoalan. Nah literasi daring ini mendiskusikan bagaimana solusi dan strategi dari masalah tersebut.

"Harapannya kita ke depan tidak akan kesulitan lagi menghadapi pemutakhiran data pemilih. Persoalan penduduk luar biasa, ada yang meninggal dunia, pindah domisili, alih status, meninggal tidak tercatat, ini menjadi satu share sesion buat kita semua, baik di Jawa Tengah dan Jawa Timur saya rasa dari sisi karakteristik hampir sama," tambah Amin.

Sebagai keynote speaker, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menyampaikan kegiatan rutin dua pekan ini dimaksudkan sebagai salah satu instrumem menginformasikan pembelajaran publik dengan tema berkaitan tugas pokok dan fungsi Bawaslu.

"Pada literasi pojok pengawasan volume ke- 10, kita ingin mengetahui lebih dalam sebenarnya arahnya ke mana. Tentu kami di Jawa Tengah butuh sharing butuh berbagi dengan teman-teman Jawa Timur. Kenapa Jawa Timur, tentu dengan berbagai alasan. Sebagaimana yang kita ketahui pada penilaian kinerja pengawasan di tahun 2025, Jawa Timur menempati urutan terbaik pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, baru urutan selanjutnya Jawa Tengah," kata Nur Kholiq.

Belajar siasat Jawa Timur

Dalam pemaparan materi, Eka Rahmwati berbicara mengenai tantangan dan arahan masa depan data pemilih berkelanjutan. Selanjutnya Wiwit Puspitasari membahas Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026.

Menyimak diskusi tersebut, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis mengatakan beberapa hal inisiatif yang dilakukan, yaitu jemput bola mana saja lembaga yang memiliki data sumber pemutakhiran pemilih. Tidak hanya menunggu data dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil saja serta memperluas jaringan pengawas partisipatif.

"Pelajaran dari Bawaslu Jawa Timur, Bu Eka menyampaikan agar kejar semua pemilik data pemilik, kejar di mana pun itu, ini menarik karena kita diminta tidak pasrah pada satu institusi saja," ujar Amal.

Selain itu pengalaman Bawaslu Kabupaten Demak yang memanfaatkan sosialisasi pemilih pemula untuk uji petik satu KK bisa diadopsi.

"Jadi pemilih pemula dliujipetik saat sosialisasi, mereka diminta untuk bawa dokumen KK, sekaligus bisa uji petik pemilih satu KK," kata Amal.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan