Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Tempa Mahasiswa Magang Jadi Garda Demokrasi Melek Pelanggaran dan Informasi

-

Pembelajaran bersama mahasiswa magang dengan topik penanganan pelanggaran dan data informasi, Senin (9/2/2026).

Purwodadi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan terus memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif melalui kegiatan pembelajaran kepada mahasiswa magang terkait penanganan pelanggaran pemilu serta pengelolaan data dan informasi. Kegiatan ini diikuti oleh enam mahasiswa magang dari Universitas An Nuur Purwodadi dan seluruh sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Pembekalan tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai peran strategis Bawaslu dalam mengawal integritas pemilu, khususnya pada aspek penanganan pelanggaran serta keterbukaan dan akurasi data informasi.

Dalam sesi materi, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Octaviani Putri, menyampaikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme dan alur penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, kajian awal, hingga proses tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, materi mengenai data dan informasi disampaikan oleh Alif Lathifah, yang menekankan pentingnya pengelolaan data yang valid, akuntabel, dan mudah diakses sebagai bagian dari transparansi serta penguatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Dalam sesi data dan informasi, mahasiswa magang juga diinformasikan bagaimana cara mengajukan permohonan informasi, dan jenis-jenis informasi yang disediakan dalam Daftar Informasi Publik (DIP).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta dalam keterangannya menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses edukasi demokrasi bagi generasi muda.

“Mahasiswa magang tidak hanya kami libatkan secara administratif, tetapi juga kami bekali pemahaman substantif terkait penanganan pelanggaran dan data informasi. Harapannya, mereka memiliki perspektif yang utuh tentang pengawasan pemilu dan mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungannya,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Lebih lanjut disampaikan kehadiran mahasiswa magang dari Universitas An Nuur Purwodadi menjadi momentum strategis untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini serta memperluas jejaring pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran demokrasi yang inklusif, terbuka, dan berkelanjutan. Terlebih dalam rencana kerja terdapat kolaborasi Bawaslu Grobogan dengan perguruan tinggi.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan