Lompat ke isi utama

Berita

Bisa Siasati Keterbatasan Pengawasan, Bawaslu Grobogan Tangguh Awasi PDPB

-

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty saat memberikan arahan melalui zoom meeting.

Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu daerah dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),

Dengan kondisi pengawasan tanpa dukungan anggaran dan akses data pemilih terbatas, Lolly mencermati jajaran Bawaslu daerah bisa mensiasati kondisi tersebut untuk tetap semaksimal mungkin dalam pengawasan PDPB.

"Untuk pengawasan PPDB, proses kemarin kita punya tantangan, keterbatasan data dan keterbatasan anggaran. Pada triwulan sepanjang tahun ini, ternyata sahabat-sahabat bisa lakukan berbagai upaya. Keterbatasan data disiasati dengan ujian petik sekuat-kuatnya, sebanyak-banyaknya, keterbatasan anggaran disiasati dengan sekuat-kuatnya kerja sama kelembagaan," ujar Lolly dalam sambutannya secara daring kepada peserta Rakornas Evaluasi Pengawasan PDPB dan Hubungan Kerjasama Antarlembaga 2025 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat malam (19/12/2025).

Sepanjang 2025, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah menjalankan total 398 uji petik, dengan rincian 386 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 12 pemilih memenuhi syarat (MS)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI itu menyinggung pula data pencegahan jajaran Bawaslu yang menunjukkan kinerja bagus di masa non tahapan.

Lolly menyebutkan ada ribuan pojok pengawasan dan forum warga yang dikembangkan oleh jajaran Bawaslu daerah. Secara umum data pencegahan mencapi 96 ribu pencegahan di masa efisiensi, sedangkan pada masa tahapan Pemilihan, jumlah pencegahan mencapai 106 ribu pencegahan.

"Banyak kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi dan komunitas soal pengawasan ke depan bagaimana," kata dia.

Kinerja hubungan antarlembaga di masa non tahapan ini juga menjadi sorotan. Lolly mengatakan sudah ada 241 komunitas kader partisipatif terbentuk dalam program pasca Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025.

Namun demikian, Lolly mengingatkan tahun-tahun ke depan akan semakin menantang jajaran Bawaslu daerah, untuk itu ia berpesan agar betul betul siap dengan kondisi penuh tantangan pada tahun-tahun mendatang.

"Ingat Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 261 tahun 2025 untuk dipedomani. Surat ketua itu memastikan jajaran kita tidak gagap saat anggaran lebih kecil, tidak gagap pengawasan yang tidak kenal tahapan," jelasnya.

Menutup arahannya, Lolly mengingatkan kembali tantangan besar masa non tahapan pada triwulan berikutnya.
"Pada tahun depan, ada tantangan ada revisi UU pemilu, efisiensi. Yakinlah tiap jalan berlubang bukan untuk kita injak, tapi kita lewati," ujarnya.

Penulis : Amal Nur Ngazis

Editor : Maslugan