Kabar Bagus! Bawaslu Kabupaten Grobogan Siap Buat Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa
|
Purwodadi- Dalam meningkatkan profesionalisme penyelesaian sengketa pemilu, Bawaslu Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan daring sosialisasi rencana pendidikan khusus penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sosialisasi daring itu, Bawaslu Kabupaten Grobogan diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Syahirul Alim, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Amal Nur Ngazis dan dua orang staf Arief Ardiansyah dan Lilis Dwi Octavia.
Sosialisasi program pendidikan khusus penyelesaian sengketa ini nantinya akan menjadi program pendidikan khusus untuk jajaran Bawaslu di masa non tahapan.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sadhu Sudiarto dalam sambutannya menyampaikan program yang diinisiasi oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi kegiatan yang berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota.
"Saya lihat telah dimulainya kerja sama Bawaslu kabupaten/kota dengan perguruan tinggi, saya harapkan ini dapat menjadi model yang lebih terstruktur dan seragam dalam pendidikan khusus. Selain itu, kolaborasi lintas divisi serta perlunya masukan dari kabupaten/kota terkait teknis pelaksanaan, narasumber, dan potensi kendala di daerah," jelas Sadhu, Selasa (24/02/2026).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno saat membuka acara menegaskan, program ini lahir dari kebutuhan dan keresahan jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan di masa non tahapan.
"Pendidikan khusus ini disiapkan sebagai panduan baku yang dapat digunakan oleh seluruh kabupaten/kota agar kegiatan yang dilaksanakan lebih terarah dan memiliki standar materi yang sama. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan literasi hukum kepemiluan, memperkuat kapasitas jajaran dan masyarakat dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, serta menguatkan eksistensi kelembagaan Bawaslu," ujar Wahyudi.
Masyarakat umum bisa ikut pendidikan khusus
Selanjutnya pada sesi pemaparan, Wahyudi Sutrisno menjelaskan rencana teknis pelaksanaan pendidikan khusus penyelesaian sengketa.
"Sasaran utama program ini adalah mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, namun juga terbuka bagi mahasiswa secara umum maupun masyarakat di daerah yang tidak memiliki perguruan tinggi. Sehingga perlu dipersiapkan materi kaitannya dengan keadilan pemilu, sengketa proses pemilu, asas-asas penyelesaian sengketa, hukum acara penyelesaian sengketa hingga simulasi praktik penyelesaian sengketa," kata Wahyudi.
Selain itu, materi pendidikan penyelesaian sengketa ini rencananya akan menjadi materi tambahan dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) luring yang akan digelar Bawaslu kabupaten kota pada tahun ini.
Merespon hal tersebut, Moh. Syahirul siap menindaklanjuti program yang akan dicanangkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Selepas zoom tadi, kami akan segera tindaklanjuti. Sebagai informasi di Bawaslu Kabupaten Grobogan saat ini juga sudah ada tim magang dari mahasiswa setempat. Saya rasa ini sudah menjadi awal yang baik, tinggal ke depan kami persiapkan secara terarah sebagaimana yang disampaikan tadi,” ujar Syahirul.
Secara umum, kegiatan sosialisasi ini menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menghadirkan program yang inovatif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam rangka penguatan kapasitas serta peningkatan kualitas demokrasi.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan