Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Grobogan dan Pakde Lapor, Dorong Cerdas Media Sosial dan Informasi
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan terus memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menemui komunitas atau mitra kerja Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Konsolidasi demokrasi dapat dilakukan secara lembaga maupun individu. Untuk giat individu dapat dilakukan secara perseorangan baik anggota Bawaslu maupun staf sekretariat. Tentu dibekali dengan surat tugas di lapangan. Hai ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyepenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan.
Konsolidasi yang dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026 oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Alif Lathifah, Esti Dwi dan Octaviani Putri bersama dengan Komunitas Paguyuban Kasepuhan Dede Lapangan (Dede Lapor Purwodadi) di Alun-alun Purwodadi.
Bawaslu Kabupaten Grobogan menyampaikan topik bagaimana menepis hoaks atau disinformasi. Hal ini sejalan dengan maraknya penggunaan digital teknologi dan derasnya arus informasi melalui media sosial. Penyebaran disinformasi, manipulasi fakta, hingga ujaran provokatif dinilai dapat memicu konflik sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menegaskan konsolidasi demokrasi ini menjadi bagian dari upaya masif Bawaslu di luar tahapan pemilu untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks.
“Di tengah tidak adanya tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Grobogan tetap melakukan konsolidasi demokrasi secara aktif. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki bekal pengetahuan untuk tidak mudah percaya dan tidak reaktif terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama saat tahapan pemilu maupun pemilihan berlangsung,” jelas Fitria di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Fitria menyampaikan peran komunitas sangat strategis dalam membantu penyebarluasan edukasi politik kepada masyarakat.
“Selain mitra kerja memang kami menyasar komunitas-komunitas sekitar Grobogan. Ya tujuannya tadi peran komunitas sangat strategis dalam membantu penyebarluasan edukasi politik kepada masyarakat. Perlu kita ketahui pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tambahnya,” tambanya.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan