Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, Dewan Penasehat MUI: Taati Aturan Pemilu, Itu Ziyadatul Khoir

-

Foto bersama KH. Ahmad Hambali selepas konsolidasi demokrasi, Kamis (5/03/2026).

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali menggandeng ulama dalam konsolidasi demokrasi di masa non tahapan. Konsolidasi kali ini berdiskusi dengan Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Grobogan, KH. Ahmad Hambali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam kesempatan ini menyampaikan momentum Bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Bawaslu untuk mempererat komunikasi dengan para tokoh masyarakat dan ulama. Menurutnya, konsolidasi penting sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem demokrasi tetap sehat meski tidak berada di masa non tahapan.

"Selama Bulan Ramadan ini, secara kelembagaan Bawaslu Kabupaten Grobogan menitikberatkan untuk konsolidasi demokrasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, khususnya dengan para ulama. Di masa non tahapan ini kami gunakan untuk berkoordinasi dengan umara dan bersilaturahmi dengan ulama," jelas Fitria (Kamis, 5/03/2026).

Fitria menambahkan hubungan baik antara penyelenggara pemilu dan tokoh masyarakat menjadi modal penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga proses demokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta menjelaskan konsolidasi demokrasi menjadi ruang diskusi untuk menggali peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi, selain menjalin silaturahmi dengan ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kami juga berdiskusi tentang bagaimana menggali peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawal demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Nasihat-nasihat para ulama ini yang kami butuhkan," jelas Ari.

Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap kyai atau ulama, khususnya pengasuh pondok pesantren dapat ikut berperan dalam sosialisasi dan edukasi pentingnya pengawasan partisipatif kepada para santrinya.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Ahmad Hambali berpesan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Dalam penyelenggaraan pemilu atau pesta demokrasi apapun hendaknya selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Baik peserta maupun penyelenggara,  termasuk pihak-pihak yang terlibat termasuk masyarakat wajib mentaati aturan yang ada, sehingga demokrasi berjalan dengan baik. Karena segala sesuatu yang diniatkan untuk kebaikan dan dilakukan dengan kebaikan maka hasilnya akan menjadi baik," pesannya.

Ia menambakan segala bentuk kegiatan tadi yang dilakukan dengan ikhlas tentu akan memperoleh ziyadatul khoir atau bertambahnya kebaikan.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan