Kultum Demokrasi: Al-Huriyah Awid Demokratiyah, Ayo Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia
|
Purwodadi – Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Grobogan, Abdul Syakur menyampaikan Kultum Demokrasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan. Dalam kultum tersebut, ia mengajak untuk memahami pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia melalui nilai-nilai yang selaras dengan ajaran Islam.
Dalam penyampaiannya, Abdul Syakur menjelaskan konsep demokrasi sejatinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan konsep al-huriyah awid demokratiyah yang menekankan kebebasan dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demokrasi dan tujuan Syariat Islam
Ia menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat tujuan utama syariat yang dikenal dengan maqashidus syariah al-khamsah. Lima tujuan tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga kehidupan manusia di dunia.
“Tujuan syariat yang pertama adalah hifzuddin, yaitu menjaga agama. Seluruh umat manusia harus saling menjaga kehidupan beragama sehingga solidaritas keagamaan dapat terbangun dengan baik,” jelasnya, Kamis (12/03/2026).
Tujuan kedua adalah hifzun nafs atau menjaga jiwa dan keselamatan manusia. Ketiga, hifdzun nasl yaitu menjaga keturunan agar keberlangsungan kehidupan manusia tetap terpelihara.
Selanjutnya adalah hifzul mal yang berarti menjaga harta benda, serta yang kelima adalah menjaga keadilan (al-adalah). Kelima prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera.
Ciri demokrasi dalam perspektif Islam
Lebih lanjut, Abdul Syakur memaparkan beberapa prinsip demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Prinsip pertama adalah Asy-Syura atau musyawarah. Dalam setiap pengambilan keputusan, umat Islam diajarkan untuk bermusyawarah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an yang menganjurkan umat untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan perkara.
Prinsip kedua adalah Al-Amanah , yaitu menjaga kepercayaan. Menurutnya, para pemimpin yang diberi amanah harus mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik dan adil.
Prinsip ketiga adalah Al-Huriyah, yaitu kebebasan. Islam memberikan ruang bagi umat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Bahkan Rasulullah menyebut bahwa menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zalim merupakan salah satu jihad yang utama.
Sementara prinsip keempat adalah Al-Musawah, yaitu persamaan hak di antara manusia. Dalam pandangan Islam, manusia diciptakan setara tanpa memandang suku, bangsa, maupun status sosial. Kemuliaan seseorang di hadapan Allah hanya diukur dari ketakwaannya.
Peran pengawasan demokrasi
Pada kesempatan tersebut, Abdul Syakur juga menyampaikan harapan agar lembaga pengawas pemilu dapat terus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan pengawasan yang baik, proses pemilihan diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, cerdas, aspiratif, dan adil.
“Melalui proses demokrasi yang dijaga dengan baik, akan lahir wakil-wakil rakyat yang benar-benar menjadi representasi suara masyarakat, baik di tingkat DPR, DPD, maupun lembaga legislatif lainnya,” ungkapnya.
Terakhir, ia mengajak jamaah untuk menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, menjaga perkataan dan perbuatan, serta memperkuat nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia berharap ibadah puasa dan amalan di Bulan Ramadan dapat diterima oleh Allah SWT sehingga umat Muslim dapat kembali kepada fitrah dengan dosa yang diampuni.
“Semoga puasa dan ibadah kita diterima Allah SWT serta menjadikan kita pribadi yang lebih baik dalam menjaga nilai-nilai agama dan demokrasi,” tutupnya.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan