Kultum Demokrasi: Ramadan Momentum Perkokoh Amanah, Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Islam
|
Purwodadi – Setiap profesi akan selalu dinilai dari sejauh mana integritasnya dijaga. Hal itu juga berlaku bagi lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU di semua tingkatan. Integritas bukan sekadar slogan, melainkan keselarasan nilai, etika, dan norma yang menjadi satu kesatuan utuh antara pikiran, ucapan, dan perbuatan.
Hal tersebut disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta, dalam kultum demokrasi bertema Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Islam.
“Setiap orang dalam profesi apa pun akan dinilai dari integritas dan nilai yang ia pegang. Begitu pula penyelenggara pemilu. Integritas adalah keselarasan antara apa yang kita pikirkan, ucapkan, dan lakukan,” tegas Ari, Rabu (4/03/2026).
Ia menjelaskan, etika merupakan nilai dan norma yang menjadi pedoman perilaku untuk membedakan benar dan salah. Dalam konteks kepemiluan, etika telah diatur secara khusus melalui Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Namun demikian, Ari menyampaikan masih terdapat penyelenggara pemilu yang harus berurusan dengan DKPP akibat dugaan pelanggaran etik.
“Ironisnya, tidak sedikit penyelenggara pemilu yang berurusan dengan DKPP. Tentu ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” ujarnya.
Amanah dalam Perspektif Islam
Berbicara tentang integritas, Ari menegaskan tugas sebagai penyelenggara pemilu tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 58, ia mengingatkan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum secara adil.
“Prinsip utama dalam ayat tersebut adalah amanah dan keadilan. Penyelenggara pemilu memegang amanah rakyat. Setiap keputusan harus dilandasi kejujuran, bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan larangan berkhianat sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Anfal ayat 27. Menurutnya, sumpah jabatan yang telah diucapkan menjadi pengikat moral agar tidak menyimpang dari amanah yang diberikan.
“Kita telah bersumpah saat dilantik. Jangan sampai kita mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada kita,” katanya.
Kejujuran Pilar Integritas
Lebih lanjut, Ari menekankan kejujuran merupakan pilar utama integritas. Ia mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Bukhari, kejujuran akan membawa kepada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan kita ke surga.
“Tanpa kejujuran, sistem sebaik apa pun akan runtuh. Integritas bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi konsistensi antara aturan dan tindakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepemimpinan adalah tanggung jawab. Dalam sabda Rasulullah SAW, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. penyelenggara pemilu, harus berdiri di tengah—tidak condong ke kanan maupun ke kiri.
Ramadan sebagai Momentum Refleksi
Di bulan suci Ramadan ini, Ari mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk menjadikannya sebagai momentum merajut kembali nilai-nilai integritas.
"Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menyusun puzzle. Menyusun kembali lego atau balok yang memperkokoh integritas. Integritas adalah benteng ketika kita bertugas, sedangkan etika adalah panduan dan ketaqwaan adalah pengawas yang pertama, ketika tidak ada yang melihat, mari kita jaga integritas dan tunaikan amanah dengan penuh tanggungjawab," tutupnya.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan