Menguatkan Fondasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Grobogan Konsolidasi di Putatsari
|
Purwodadi - Komitmen menjaga dan merawat demokrasi terus digaungkan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di Pemerintah Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan.
Kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Grobogan disambut langsung oleh Kepala Desa Putatsari, H. Sumarno beserta perangkat desa setempat. Suasana hangat dan penuh keterbukaan mewarnai pertemuan tersebut, sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah desa dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bawaslu Kabupaten Grobogan pada masa non tahapan, sebagaimana dimaksud dalam Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Konsolidasi demokrasi difokuskan pada penguatan pemahaman terkait dengan permasalahan politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/ Polri atau kebijakan lain terkait demokrasi.
Dalam forum tersebut, jajaran Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk terus membangun komunikasi aktif serta menjadi mitra strategis dalam menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis, menegaskan bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
“Demokrasi harus dirawat secara berkelanjutan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan semangat pengawasan partisipatif tetap hidup dan tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menambahkan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ruang edukasi politik yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa menjadi fondasi dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini serta menjaga netralitas seluruh elemen,” imbuhnya.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan