Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan terakhir di Tahun 2021

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Grobogan pada tanggal 23 Desember 2021.

Acara yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Grobogan dengan mengundang Kapolres Grobogan, Dandim 0717 Purwodadi, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Wilayah IV, Kepala Kemenag Grobogan, Kesbanglinmaspol, dan Partai Politik yang ada di Kabupaten Grobogan.

Bawaslu Kabupaten Grobogan melalui Sakta Abaway Sakan menyampaikan bahwa dirasakan peserta Rakor PDPB sepertinya kurang mengetahui secara detail gambaran PDPB seperti apa, termasuk kemungkinan masyarakat belum tahu banyak mengenai PDPB.

“Bisa kita lihat dari rakor sejak bulan Maret 2021 termasuk dalam Rakor hari ini kesempatan memberikan saran, masukan, tanggapan terkait PDPB ini tidak digunakan secara maksimal. Kalau boleh diusulkan dapat dibentuk whatsapp group paling tidak untuk yang hadir di sini agar nantinya dapat menyampaikan/menginformasikan potensi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Sakta

Sakta juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Grobogan diharapkan memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui seperti apa PDPB ini melalui inovasi yang diterapkan.

“Jika dimungkinkan untuk ke depannya bisa dilakukan Rakor PDPB seperti ini dengan melibatkan personil dari kecamatan atau bahkan dari kelurahan/desa, dan ini bisa dilakukan secara daring," tambah Sakta.

Untuk informasi, dalam rangka memastikan keakuratan PDPB maka Bawaslu Kabupaten Grobogan telah melakukan uji petik terhadap PDPB yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Grobogan. (Ree)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita