Lompat ke isi utama

Berita

Siap Kawal Pemilu 2024 Dengan Menggelar Raker Pengawasan DPB

Grobogan, Tahun 2024 akan menjadi tahun politik yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di tahun ini akan dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan dalam satu tahun meskipun berbeda bulan. Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sebagai ikhtiar dalam persiapan pengawasan di tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Bawaslu Kabupaten Grobogan, Kamis 17 Maret 2022.

Rapat Kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan serta Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Acara ini bertujuan untuk bersama-sama mengoptimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, M.SI menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini menindaklanjuti dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

“Bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan kerja bersama tentunya untuk menjadikan daftar pemilih ini menjadi akurat dan mutakhir. Bawaslu Kabupaten Grobogan telah menyampaikan surat cinta kepada KPU Kabupaten Grobogan sebanyak 10 kali pada tahun 2021 dan 2 kali di tahun 2022 dengan total ribuan potensi pemilih tidak memenuhi syarat ataupun pemilih memenuhi syarat.” Imbuh Fitria Nita.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan arahan di Rakerwil, Kamis (17/03/2022)

Anggota Bawaslu Sakta Abaway Sakan, S.Ag selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa perlunya perbaikan dalam pemutakhiran DPB ini.

“Perlu adanya konsolidasi dan pencermatan data bersama dari berbagai pihak dalam pemutakhiran DPB, perlu adanya kepatuhan dan keseragaman dalam penerapan ketentuan yang telah diatur dalam PKPU terkait DPB, perlu adanya verifikasi faktual terhadap pemilih MS dan TMS dalam data hasil PDPB, serta perlu adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya dalam pemutakhiran DPB. Selain itu dengan mengundang Dinas Sosial harapannya Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan juga berpihak pada disabilitas sehingga nanti dapat disampaikan,” Jelas Sakta.

Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Drs. Markus Sutoko, MA menyampaikan bahwa dalam Pemilu dan Pemilihan yang menjadi perhatian adalah jumlah penyandang disabilitas yang menggunakan hak pilihnya. Akan tetapi kendala yang dihadapi terkadang status “disabilitas” itu disembunyikan. Data dari Dinas Sosial penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan sebanyak 1.729 akan tetapi pada saat ini yang melakukan verifikasi kurang lebih 600 difabel.

Sub Koordinator Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Krissusilo Yuliarti, SH, MM menyampaikan pada prinsipnya Dispendukcapil tentunya siap membantu terkait data yang dibutuhkan untuk nanti Pemilu 2024. Terdapat kendala yang dihadapi saat ini adalah banyak sekali penduduk yang tidak mempunyai NIK, maka mohon bantuan juga untuk disosialisasikan agar masyarakat yang belum memiliki NIK dapat segera mengurus di Dispendukcapil.
Muhammad Machruz, ST anggota KPU Kabupaten Grobogan yang hadir dalam raker menyampaikan apresiasi dengan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan.

“Dengan kegiatan rapat kerja ini paling tidak membuat KPU Kabupaten Grobogan tidak sendiri dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Paling tidak ada 2 kali penyaringan sebelum dikeluarkan/diumumkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Jika selama ini masukan paling banyak kami terima dari Bawaslu, Dinas Pendidikan dan Dispendukcapil maka harapan ke depannya akan ada banyak lagi stakeholder yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih ini.” Jelas Machruz.

Untuk Informasi, Bawaslu Kabupaten Grobogan tahun 2022 tetap membuka link masukan/informasi/ dan tanggapan berkaitan dengan Pemutakhiran DPB melalui : http://bit.ly/E-LaporanDPB sehingga masyarakat dapat memberikan masukan/informasi/tanggapan dengan lebih mudah.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita