Terobosan Bawaslu Grobogan, Penggunaan BMN Wajib Pakai Kartu Khusus
|
Purwodadi — Bawaslu Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Rabu Pintar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola internal. Pada pertemuan kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar semakin tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Dalam paparannya, Staf Bawaslu Kabupaten Grobogan, Sulistyono menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan aspek penting yang tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga akuntabilitas lembaga. Ia menilai perlu adanya sistem yang memudahkan proses pencatatan, pengawasan, dan pengendalian setiap barang yang digunakan oleh pegawai.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama mengusulkan penerapan kartu pinjam pakai, yaitu kartu akses yang wajib ditunjukkan ketika seseorang membawa atau menggunakan BMN. Menurutnya, mekanisme ini dapat mempermudah identifikasi pengguna barang, memastikan tanggung jawab, dan mengurangi potensi kekeliruan dalam pencatatan.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, Desi Ari Hartanta juga mengusulkan penyusunan buku kendali sebagai alat monitoring yang mendokumentasikan seluruh arus keluar dan masuk BMN secara konsisten. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan ketika dilakukan pemeriksaan, audit internal, maupun penghitungan barang berkala.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan aset negara. “Tertib administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk memastikan setiap aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan Rabu Pintar rutin digelar sebagai ruang diskusi dan pembelajaran internal, sehingga seluruh jajaran sekretariat dapat terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas kerja. Dengan pembahasan yang semakin mendalam terkait pengelolaan BMN, diharapkan tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Grobogan semakin baik, efektif, dan berstandar.
Penulis : Maya Rezita
Editor : Humas Bawaslu Grobogan