Puasa sebagai Madrasah Demokrasi: Sekretaris PC Pemuda Ansor Ajak Pemuda Jaga Pengawasan Partisipatif
|
Purwodadi – Sekretaris Pengurus Cabang Pemuda Ansor Kabupaten Grobogan, Abdul Warits menyampaikan Kultum Demokrasi yang menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai ibadah puasa sebagai landasan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif masyarakat.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa ibadah puasa sering dimaknai hanya sebagai hubungan spiritual antara manusia dengan Allah SWT (hablun minallah). Padahal, jika direnungkan lebih dalam, puasa merupakan madrasah agung yang membentuk karakter manusia untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan (hablum minannas), termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengawasan di Masa Non Tahapan
Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia berada pada fase yang dalam istilah kepemiluan disebut sebagai masa non-tahapan. Pemilu dan pilkada telah usai, tidak ada lagi kampanye maupun proses pencoblosan. Namun demikian, berakhirnya tahapan pemilu tidak berarti berakhir pula tugas masyarakat dalam mengawal demokrasi.
“Justru di masa yang relatif sepi dari hiruk pikuk politik ini menjadi ujian kematangan demokrasi kita. Peran pengawas partisipatif tetap sangat dibutuhkan,” ujarnya, (Jumat, 13/03/2026).
Ia kemudian menguraikan tiga nilai utama dari ibadah puasa yang dapat dijadikan pijakan dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di masa non-tahapan.
Nilai pertama adalah muraqabah, yaitu kesadaran bahwa manusia selalu berada dalam pengawasan Allah SWT. Ia memberikan ilustrasi sederhana ketika seseorang berpuasa sendirian di rumah saat cuaca panas dan tersedia air minum yang menyegarkan. Meski tidak ada orang yang melihat, seorang yang berpuasa tetap menahan diri karena meyakini bahwa Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui.
Kejujuran dan Demokrasi
Nilai kejujuran inilah yang menurutnya sangat penting diterapkan dalam kehidupan demokrasi. Seseorang yang memiliki kesadaran muraqabah akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bukan semata-mata karena takut diawasi manusia, tetapi karena keyakinan bahwa setiap tindakan diketahui oleh Allah SWT.
Nilai kedua adalah imsak, yakni kemampuan menahan diri. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perilaku yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, seperti berbohong, marah, menyebarkan berita bohong, maupun ujaran kebencian.
Ia menegaskan nilai imsak sangat relevan dalam kehidupan berdemokrasi, terutama di era media sosial. Seseorang yang berhasil menjalankan puasa dengan baik akan berhati-hati dalam menggunakan “ujung jarinya”, tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Justru sebaliknya, ia akan menjadi agen yang menyejukkan suasana dan mampu menentramkan masyarakat,” tambahnya.
Nilai ketiga adalah istikamah atau konsistensi. Puasa mengajarkan disiplin selama satu bulan penuh agar ketakwaan yang terbentuk tidak berhenti saat Ramadan saja, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengajak khususnya kalangan pemuda untuk menjaga nilai istikamah dalam menjalankan peran pengawasan partisipatif. Pengawasan terhadap proses demokrasi tidak hanya dilakukan lima tahun sekali saat pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal berbagai proses demokrasi yang berlangsung secara berkelanjutan, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah mulai dari tingkat desa hingga daerah.
“Tujuannya agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan golongan tertentu,” ujarnya.
Di akhir kultumnya, ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjadi pelopor dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan partisipatif yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, pengendalian diri, dan konsistensi.
“Semoga kita, keluarga kita, dan komunitas kita bisa menjadi pelopor dalam tugas pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tutupnya.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan