Sinergi Demokrasi Diperkuat, Bawaslu Grobogan Kunjungi PDIP
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan giat rutin Forum Silaturahmi Partai Politik (FISIPPOL). Kali ini parpol yang dituju yaitu DPC PDIP. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi guna memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Grobogan disambut langsung oleh Ketua Umum DPC PDIP Kabupaten Grobogan, Sri Sumarni. Ia menyampaikan proses verifikasi partai politik telah dimulai sejak Januari 2026. Menurutnya, langkah ini merupakan kebijakan yang positif karena memberikan waktu yang cukup bagi partai politik untuk mempersiapkan diri, berbeda dengan kondisi sebelumnya yang cenderung dilakukan secara mendadak.
“Kepengurusan DPC PDIP Kabupaten Grobogan telah mengalami pembaruan melalui proses reorganisasi. Susunan kepengurusan terbaru terdiri dari 21 orang dan telah resmi dilantik, termasuk posisi bendahara yang juga diisi oleh pejabat baru. Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan tes bagi pengurus di tingkat PAC sebagai bagian dari proses penjaringan, persiapan pelantikan, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, jelasnya, Kamis (16/04/2026).
Bahas Isu Strategis dan Putusan MK
Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas isu strategis terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah implikasi putusan tersebut terhadap masa jabatan pejabat hasil pemilu, khususnya terkait kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan.
Dari perspektif hukum tata negara dan prinsip trias politika, disampaikan cabang kekuasaan legislatif memiliki kekhususan karena tidak mengenal mekanisme pelaksana tugas (Plt), berbeda dengan cabang eksekutif maupun yudikatif. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan pengaturan lebih lanjut, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat serta berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek konsolidasi demokrasi, seperti potensi gejala otoritarianisme yang perlu diantisipasi bersama, pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, serta penguatan kelembagaan partai politik sebagai pilar utama demokrasi.
Sinergi Kunci Demokrasi Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam kesempatan tersebut menegaskan kegiatan FISIPPOL merupakan langkah strategis dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Melalui FISIPPOL ini, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas,” tuturnya.
Ia juga menambahkan sinergi yang baik antara Bawaslu dan partai politik sangat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran serta memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil.
“Kami berharap komunikasi yang telah terbangun ini tidak berhenti pada kegiatan formal saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk koordinasi yang aktif dan responsif ke depan,” tambahnya.
Melalui FISIPPOL, diharapkan tercipta hubungan yang baik serta komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan