10.100 Arsip Bawaslu Grobogan Akan Dimusnahkan
|
Purwodadi-Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Edy Purwanto beserta dua orang staf, Indri Hapsari dan Melenia Nur mengikuti rapat final penilaian Daftar Arsip Usul Musnah yang memiliki retensi di Bawah 10 (sepuluh) tahun dan Penandatanganan Berita Acara Penilaian dan Pertimbangan Arsip, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. Selain Bawaslu Kabupaten Grobogan, ada tiga instansi lainnya yang terundang dalam rapat ini. Ketiga instansi tersebut yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Wilayah I dan Camat Ngaringan.
Edy Purwanto menyampaikan Bawaslu Grobogan memenuhi undangan dari Dinas Kearsipan karena Bawaslu Kabupaten Grobogan salah satu instansi yang menyimpan arsip di Dinas Kearsipan.
"Berdasarkan rapat tadi, dari 11.210 berkas Bawaslu Grobogan yang tersimpan, yang masuk dalam penilaian untuk dilakukan pemusnahan sejumlah 10.100 berkas dan dalam proses penilaian arsip sebanyak 1.100 berkas yang dipertimbangkan untuk tidak dimusnahkan," jelasnya.
Selanjutnya Bawaslu Grobogan akan mendapatkan informasi untuk penjadwalan pemusnahan arsip.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan