Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Libatkan Pemilih Pemula

Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim saat memaparkan materi, Rabu (23/09/2026).

Purwodadi - Di masa non tahapan Bawaslu Kabupaten Grobogan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng pemilih pemula di SMKN 2 Purwodadi, (Rabu,23/09/2026).

Tim Bawaslu yang terdiri dari Pimpinan dan staf sekretatiat memberikan pemahaman khusus kepada seluruh siswa yang ikut dalam sosialisasi ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti sampaikan terimakasih kepada SMKN 2 Purwodadi yang telah menerima sosialisasi dari Bawaslu.

“Terima kasih kami ucapakan kepada seluruh civitas SMKN2 Purwodadi. Kali ini kami ajak generasi pemula untuk sama-sama melek demokrasi, bersama awasi pemilu untuk demokrasi yang berintegritas,” tutur Fitria.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK N 2 Purwodadi, Jaenur menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bawaslu yang sudah mengedukasi terkait pengawas partisipatif. Kegiatan ini menjadi salah satu bekal siswa di kemudian hari ketika sudah menjadi pemilih.

Salah satu yang menarik dalam giat ini yakni salah satu siswa menyoroti soal respons cepat Bawaslu ketika ada laporan masuk di masa tahapan Pemilu.

Merespons hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim menegaskan Bawaslu Kabupaten Grobogan merepons semua laporan yang masuk.

“Syarat menjadi pelapor itu kan sudah 17 tahun atau telah memiliki hak pili atau hak pilihnya tidak dicabut. Jika laporan sudah masuk, akan menjadi informasi awal. Selanjutnya tim akan menelusuri kebenaran informasi tersebut, jelas Uly sapaan Syahirul.

Selanjutnya Uly juga mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama kawal pemilu. Jika ada yang tidak sesuai sampaikan saja ke Bawaslu. Ada nomor hotline. Tentu pelapor dijamin kerahasiaan datanya.

Dalam paparan materinya, Uly menjelaskan mengenai sengketa proses pemilu. Materi ini penting diketahui bagi generasi pemula agar tidak mudah percaya pada berita hoax, serta pemilih pemula merupakan salah satu calon pemimpin mendatang.

Terakhir Uly juga menegaskan kalau lapor di Bawaslu itu tidak rumit. Ada foto, lokasi kejadian, tanggal kejadian serta peristiwanya sudah menjadi bahan awal. Sehingga tidak perlu berfikir dulu ini masuk dalam pelanggaran atau tidak.

Dalam sosialisasi ini Bawaslu sekaligus melakukan perjanjian kerjasama terkait pengawasan partisipatif dengan SMKN 2 Purwodadi. Harapannya pemilih pemula dapat meneguhkan komitmennya untuk menjadi pengawas partisipatif.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan