Lompat ke isi utama

Berita

3.702 Ganda Anggota Partai Politik Ditemukan Bawaslu Kabupaten Grobogan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan kembali mengirimkan hasil pencermatan keanggotaan partai politik yang ada di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Sabtu (27/8/2022).

Dari hasil pencermatan Sipol yang dikirimkan, terdapat 3.702 potensi kegandaan antar partai politik. Dokumen hasil pencermatan Sipol diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan, Yudhaviska Adhidhara Silviawardhanie.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam hal ini menyampaikan, hasil pencermatan Sipol kali ini mengenai potensi kegandaan antar partai politik.

"Hari ini kami kirimkan kembali hasil pencermatan Sipol dari Bawaslu Kabupaten Grobogan. Terdapat data kegandaan antar partai politik sejumlah 3.702 sekaligus kami sampaikan data by name-nya," tuturnya.

Fitria melanjutkan, pihaknya meminta agar KPU Kabupaten Grobogan menindaklanjuti hasil pencermatan tersebut, melaksanakan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 sesuai ketentuan berlaku serta memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.

Sebagai informasi, pada Rabu 24 Agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah berkirim surat ke KPU Kabupaten Grobogan terkait 9.857 ganda internal dari 24 partai politik yang ada di Kabupaten Grobogan.

Ganda internal tersebut terdiri dari 3.487 anggota yang Memenuhi Syarat (MS) dan 6.370 anggota Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Status TMS ini karena ganda identik atau ganda di dalam satu partai politik.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu RI
Berita