Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak ASN Netral dalam Pemilu 2024

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Rapat koordinasi dengan opd dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, Senin (20/3/2023). Acara yang dilaksanakan di Grand Master Hotel Purwodadi mengambil tema netralitas ASN dengan tema urgensi netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Terundang dalam kegiatan ini yaitu kepala organisasi pemerintah daerah, camat, korwilcam SD, SMP, SMA se-Grobogan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Acara dibuka langsung oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraaan Kabupaten Grobogan, Mokamat mewakili Bupati Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya ia menyampaikan mengenai persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara selalu menjadi sorotan publik.

“Dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, baik pemilu, pilpres maupun pilkada, persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara selalu menjadi sorotan publik . Hal itu tidaklah berlebihan mengingat kedudukan ASN sebagai aparatur negara dinilai mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, sehingga seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelas Moka

“Birokrasi pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan, ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil, sebaliknya ketidaknetralan ASN,” tambahnya.

Sementara itu dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Yuni Totaliati, Bawaslu menghadirkan dua narasumber.

Pertama, dari seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Riska Andi Fitriono. Ia berbicara mengenai netralitas ASN. Pentingnya netralitas ASN salah satunya adalah menghindari terjadinya diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan PNS, konflik kepentingan, dan PNS menjadi tidak profesional lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur yang peran dan fungsinya sebagai alat pemersatu, pelayan, penyelenggara pemerintahan.

Kedua, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra. Ia menjelaskan kebijakan netralitas ASN dalam politik. Netralitas ASN sebagai amanat Undang-Undang ASN. Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun
dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Di akhir sesi, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti memberikan closing statement untuk mengajak seluruh tamu undangan agar menjunjung tinggi netralitas ASN dalam pemilihan umum 2024. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng