Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Matangkan Persiapan Konten Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan mulai mematangkan persiapan penyusunan konten Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui rapat internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan. Kamis (7/07/2026).

Giat  ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, pembagian tugas, serta penyusunan langkah awal dalam menghasilkan konten edukatif sesuai pedoman yang ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama, memaparkan konsep dasar penyusunan konten berdasarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.

Agus menegaskan seluruh proses penyusunan materi harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan agar pesan yang disampaikan memiliki kualitas akademis sekaligus mudah dipahami masyarakat.

Sesuai Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026, konsep yang kita bangun tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu menyajikan materi yang informatif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan,” ujar Agus Purnama.

Pada pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Grobogan memperoleh tema “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah.” Tema tersebut akan dikembangkan menjadi konten edukasi yang mengulas pentingnya penataan daerah pemilihan dalam mewujudkan prinsip kesetaraan nilai suara serta kualitas representasi politik di tingkat daerah.

Lebih lanjut Agus menambahkan koordinasi dari berbagI divisi sangat dibutuhkan dalam penyusunan konten Bawaslu Mengajar, mulai dari dukungan data, ide, gagasan serta konsep pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti,  membagi tim agar tugas segera terselesaikan.

Agar proses penyusunan berjalan optimal, kita membagi pekerjaan menjadi dua tim. Tim pertama fokus menyiapkan bahan dan substansi materi, sedangkan tim kedua menangani proses teknis, khususnya editing. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap tahapan dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan konten edukasi yang berkualitas,” kata Fitria.

Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Grobogan akan menggelar rapat lanjutan pada Senin mendatang untuk membahas perkembangan hasil kerja masing-masing tim sekaligus menyusun langkah berikutnya.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan