Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Klarifikasi Tanggapan Masyarakat di KPU Kabupaten Grobogan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan melakukan pengawasan terkait klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Minggu (11/9/2022).

Sejumlah 20 orang yang namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diundang untuk klarifikasi. Begitu juga dengan petugas penghubung atau LO partai politik tersebut.

Tim pengawas yang bertugas pengawasan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dan anggota, Moh. Syahirul Alim, staf Alif Adibatul serta Yudhi Atmaja.

Klarifikasi dimulai pukul 09.00 WIB di aula KPU Kabupaten Grobogan. Proses klarifikasi dilakukan dengan memberikan beberapa pertanyaan. Selain itu, masyarakat yang namanya tercantum dalam Sipol juga mengisi surat pernyataan bukan anggota partai politik bermaterai.

Dari 20 nama yang diundang klarifikasi, ada 16 orang yang sudah dapat dipastikan bukan sebagai anggota partai politik. Sisanya tidak dapat hadir karena suatu kepentingan, dibuktikan dengan konfirmasi kepada petugas klarifikasi melalui Whats App.

Di tengah pengawasannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menuturkan, Bawaslu turut mengawasi jalannya klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama.

“Pada tahapan ini, Bawaslu memastikan proses klarifikasi yang dilakukan KPU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami memastikan jika tanggapan masyarakat yang masuk baik melalui Bawaslu atau KPU direspon dengan baik," tuturnya.

Tag
Uncategorized