Bawaslu Grobogan Awasi Pleno PDPB Triwulan III 2025, Ini Hasil Pengawasannya
|
Purwodadi - Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis beserta dua orang staf, Ryan Puspita dan Bayu Ukhta pastikan proses pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode III berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kamis (2/10/2025).
Pleno berlangsung di aula KPU Kabupaten Grobogan dengan diikuti oleh bebebeapa instansi terkait seperti Badan Kesbangpol Grobogan, Badan Pusat Statistik, Dispendukcapil, Polres, Kodim 0717, Lembaga Permasyarakatan kelas IIB, Dinas Pendidikan Wilayah IV, dan Kemenag.
Amal dalam kesempatan ini menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Grobogan selama periode Triwulan III.
"Secara keseluruhan hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Grobogan selama Triwulan III tahun 2025 (Juli s.d September 2025) adalah sebagai berikut pemilih meninggal dunia 247 orang, perubahan status menjadi TNI 2 orang, perubahan status menjadi anggota Polri 8 orang, pemilih yang sudah menikah tetapi belum 17 tahun 1 orang, pemilih pindah masuk 1 orang. Data ini telah kami sampaikan kepada KPU Grobogan," jelas Amal
Sebelum pengawasan pleno terbuka Bawaslu Grobogan telah melakukan pencegahan dengan melakukan sinergitas bersama stakeholder, Rabu (1/10/2025) di kantor Bawaslu setempat.
Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan Bawaslu Grobogan yaitu koordinasi dengan stakeholder terkait, membuka posko aduan melakukan uji petik ke lapangan.
Masyarakat bisa berkontribusi dalam pengawasan PDPB ini dengan melaporkan pemilih TMS maupun pemilih MS melalui posko aduan Bawaslu Grobogan melalui tautan https://bit.ly/PoskoAduanPDPB2025 atau melaporkan lewat nomor hotline 0821-3660-1670. Aduan juga bisa dilaporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Grobogan, Jalan Pierre Tendean No 26 Purwodadi.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan