Lompat ke isi utama

Berita

Demi Kualitas Demokrasi, Bawaslu Grobogan dan KPU Bahas Isu Strategis Sepanjang 2026

-

Situasi aula Bawaslu Kabupaten Grobogan saat tindak lanjut konsolidasi demokrasi bersama KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (22/04/2026).

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan menerima audiensi dari KPU Kabupaten Grobogan dalam rangka menindaklanjuti agenda konsolidasi demokrasi. Kedua penyelenggara pemilu sepakat memperkuat konsolidasi demokrasi dengan kolaborasi kegiatan, Rabu (22/04/2026).

KPU Kabupaten Grobogan diwakili Kadiv Hukum dan Pengawasan, Muh. Syaifudin dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Agung Budi Prasetyo beserta beberapa staf sekretariat. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Grobogan hadir kelima pimpinan beserta jajaran staf sekretariat.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Grobogan menyampaikan rencana tindak lanjut konsolidasi demokrasi yang dirancang sebagai forum bersama memperkuat pemahaman publik perihal kepemiluan, khususnya di masa pasca pemilu (post election).

“Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi yang produktif antara KPU dan Bawaslu, sehingga edukasi kepemiluan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun tidak dalam tahapan pemilu,” ujar Udin sapaan Muh. Syaifudin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi upaya sinergi yang dibangun KPU Kabupaten Grobogan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi ini. Di masa non tahapan, Bawaslu tetap aktif melakukan berbagai kegiatan seperti pengawasan partisipatif, edukasi publik, serta penguatan kelembagaan. Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen agar fungsi pengawasan dan pendidikan demokrasi dapat berjalan maksimal tanpa harus bergantung pada biaya besar,” ungkapnya.

Jaga kualitas demokrasi lokal

Dari pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan KPU Kabupaten Grobogan akan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi secara rutin setiap bulan, dimulai Mei hingga akhir tahun 2026.

Kegiatan kolaborasi ini akan dilaksanakan secara bergantian di masing-masing kantor lembaga, dengan pelaksanaan perdana dijadwalkan berlangsung di KPU Kabupaten Grobogan.

Adapun materi yang akan diangkat dalam kegiatan tersebut mencakup isu-isu strategis seperti hukum pemilu, pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Udin menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Kami percaya bahwa sinergi ini akan memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua lembaga berharap konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan