Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Ikuti Ngobrol Asik Bareng Bawaslu (Ngobras), Sosialisasikan Pengawas Partisipatif

-

Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngazis saat mengikuti Ngobros, Senin (30/6/2025).

Purwodadi - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarkat Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis beserta staf Bawaslu Grobogan, Ryan Puspita Anggraini dan Bayu Kita Al-Bab mengikuti Ngobras yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui kanal Youtube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialiasi sekaligus memanggil alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk mengikuti seleksi P2P 2025. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti daring ini.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menyampaikan fungsi dari Pengawas Pemilu Partisipatif adalah 4

"Sebagaimana Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Alumni P2P se- Jawa Tengah telah mendapat 4 fungsi. Di antaranya terlatih, terbentuk, terfungsi dan tergerak dalam hal pengawasan pemilu maupun pemilihan. Untuk itu kami ajak kembali agar alumni yang telah tergabung P2P untuk ikut seleksi," jelas Kholiq.

Sementara itu, Amal Nur Ngazis menyampaikan agar seluruh alumni P2P Kabupaten Grobogan ikut daftar dan seleksi P2P 2025. Imbauan ini disampaikan dalam WhatsApp grup P2P Bersama Bawaslu Grobogan.

Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung  saat koordinasi di Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Grobogan (ITB-MG) pada hari yang sama.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan