Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Ikuti Rapat Kerja dan RDP Bersama Komisi II DPR RI

-

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat mengikuti RDP, Senin (14/7/2025).

Purwodadi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan mengikuti secara daring kegiatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini membahas secara komprehensif terkait Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota Pangkal Pinang dan Bupati Bangka, serta membahas persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara, dan evaluasi PSU Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Bawaslu Grobogan secara aktif menyimak seluruh pembahasan dalam rapat yang berlangsung. Fokus utama diskusi meliputi urgensi PSU pada beberapa daerah serta pengawasan yang ketat terhadap jalannya proses pemungutan suara ulang.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas berbagai catatan penting hasil evaluasi pelaksanaan PSU sebelumnya, termasuk peran pengawas pemilu di lapangan, kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah masing-masing.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dan memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Meski Grobogan tidak termasuk daerah yang menyelenggarakan PSU, kami tetap mengikuti secara seksama sebagai bentuk kesiapsiagaan, serta bagian dari proses belajar dan refleksi atas pelaksanaan pengawasan pada pemilu atau pilkada selajutnya,” tutur Fitria.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan