Bawaslu Grobogan Ikuti Rapat Koordinasi Instrumen Alat Kerja Data Pidana Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Purwodadi – Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Grobogan, Octaviani Putri mengikuti Rapat Koordinasi Instrumen Alat Kerja Data Pidana Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (1/10/2025). Acara tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari kedudukan masing-masing.
Staf 35 kabupaten/kota se- Jawa Tengah bergabung dalam zoom ini. Mereka menyimak dengan penuh antusias apa-apa yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Rakor ini bertujuan mempersiapkan kebutuhan data terkait penanganan tindak pidana pemilu dan pemilihan. Staf PNS Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Annisa menyampaikan agar seluruh staf kabupaten/kota mempersiapkan data tersebut.
"Sesuai instruksi Bawaslu RI kami di provinsi diminta tarik data tambahan pada instrumen alat kerja data Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Teman-teman segera siapkan, penarikam data akan dilakukan pada Jumat, 3 November 2025," tegas Annisa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengelolaan dan penyajian data penanganan tindak pidana pemilu dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan mendukung transparansi kinerja Bawaslu di seluruh tingkatan.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan