Bawaslu Grobogan Ikuti Rapat Persiapan Pengisian SAQ Monev 2025 dan Digitalisasi Dokumen Pemilu 2024
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Persiapan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta pembahasan perkembangan digitalisasi dokumen Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/06/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah terkait pengisian SAQ sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam proses digitalisasi dokumen Pemilu dan Pemilihan 2024 guna mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam pengumpulan data dan pelaporan SAQ agar sesuai dengan standar penilaian keterbukaan informasi publik. Sementara itu, untuk aspek digitalisasi, dipaparkan berbagai upaya modernisasi pengarsipan, termasuk optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu ke depan.
Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyiapkan data secara komprehensif dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi serta arsip digital sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Brian