Bawaslu Grobogan Koordinasi dengan Kodim 0717 Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0717/Grobogan terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Grobogan.
Salah satu fokus utama dalam koordinasi tersebut adalah memastikan data pemilih yang beralih status dari warga sipil menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat segera diidentifikasi dan dikeluarkan dari daftar pemilih. Hal ini penting dilakukan karena anggota TNI secara hukum tidak memiliki hak memilih dalam Pemilu maupun Pemilihan.
“Kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kodim 0717, untuk memastikan tidak ada data pemilih yang tidak sesuai aturan. Salah satu poin penting adalah memantau adanya perubahan status warga yang menjadi anggota TNI,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis, Kamis (19/06/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam menjaga kualitas dan integritas daftar pemilih, serta mencegah potensi pelanggaran administrasi pada tahapan penyusunan daftar pemilih. Bawaslu berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini dapat memperkuat pengawasan terhadap hak pilih warga.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap perubahan status warga negara, terutama yang menyangkut hak konstitusional dalam Pemilu, dapat termonitor dengan baik dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Brian