Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Bandungsari untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

-

Koordinasi dengan Pemerintah Desa Bandungsari, Selasa (29/072025).

Purwodadi - Bawaslu Grobogan terus memperkuat pengawasan pada masaPemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah Desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan,Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih, sekaligus menggali informasi langsung terkait pemilih baru, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta data perbaikan lainnya.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, hadir secara langsung dalam kegiatan ini bersama staf sekretariat, Alif Lathifah. Dalam pertemuan tersebut, Fitria menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mendukung validitas data pemilih, mengingat desa merupakan pihak yang paling mengetahui dinamika kependudukan masyarakat secara riil.

“Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan informasi yang akurat dan terbuka mengenai perkembangan data kependudukan, termasuk adanya pemilih baru, yang pindah domisili, maupun yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Fitria.

Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menjalin sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Masyarakat bisa berkontribusi dalam pengawasan PDPB ini dengan melaporkan pemilih TMS maupun pemilih MS melalui posko aduan Bawaslu Grobogan melalui tautan bit.ly/PoskoAduanPDPB2025 atau melaporkan lewat nomor hotline 0821-3660-1670. Aduan juga bisa dilaporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Grobogan, Jalan Pierre Tendean No 26 Purwodadi.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan