Bawaslu Grobogan Minta Data Anomali Jadi Fokus PDPB Triwulan IV, Ini Respons KPU Grobogan
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan melaksanakan pengawasan pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Grobogan, Kamis (02/10/2025).
Rapat pleno yang diselenggarakan bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan dengan diikuti stakeholder terkait dari Disdukcapil, Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Grobogan, Kodim 0717 Grobogan, Lapas, Pemantau pemilu dan juga perwakilan dari partai politik.
Bawaslu Kabupaten Grobogan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Amal Nur Ngazis menyampaikan hasil pengawasan PDPB Triwulan III.
Secara keseluruhan hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan selama Triwulan III Tahun 2025 (Juli s.d September 2025) yaitu pemilih meninggal dunia (247 orang), perubahan status sipil menjadi TNI (2 orang), perubahan status menjadi polri (8 orang), pemilih yang sudah menikah tetapi belum 17 tahun (1 orang), pemilih pindah masuk (1 orang).
Selanjutnya Amal meminta KPU Grobogan untuk fokus pada data anomali pada pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Amal menyoroti evaluasi terhadap 389 data anomali yang ditemukan.
Data tersebut terdiri atas pemilih tidak padan dan pemilih invalid, yang diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) pada periode berikutnya.
"Kami berpandangan untuk data anomali ini menjadi fokus untuk diselesaikan pada PDPB Triwulan IV agar masalah ini betul betul diselesaikan. Nanti saat coktas mohon fokus di data anomali ini yang ada ratusan. Agar benar benar tercipta data pemilih yang akurat, mutakhir," kata Amal.
Respons KPU Grobogan
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bawaslu, anggota KPU kabupaten Grobogan, Agung Budi Prasetyo menegaskan, KPU akan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan data pemilih sehingga data tetap akurat dan valid.
Hasil pleno hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 1.138.765 pemilih, terdiri dari 567.335 pemlih laki-laki dan 571.430 pemilih perempuan yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Rangkaian pleno ditutup dengan serah terima Berita Acara kepada Bawaslu Grobogan, peserta atau stakeholder terkait dan dilakukan sesi foto bersama.
Bawaslu Kabupaten Grobogan mengajak masyarakat melalui stakeholder yang hadir untuk dapat berkontribusi dalam pengawasan PDPB ini dengan melaporkan pemilih TMS maupun MS melalui posko aduan Bawaslu Grobogan melalui tautan https://bit.ly/PoskoAduanPDPB2025 atau melaporkan lewat hotline 0821-3660-1670. Aduan juga bisa dilaporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan, Jalan Pierre Tendean No 26 Purwodadi.
Penulis: Bayu
Editor: Humas Bawaslu Grobogan