Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Pastikan Penghayat Kaweruh Topeng Mas Tak Alami Masalah Hak Pilih

-

Foto bersama dengan Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Selasa (22/07/2025)

Purwodadi -  Bawaslu Grobogan mengunjungi sekretariat kelompok penghayat kepercayaan, yakni Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HPK) di Dusun Lebak RT 8 RW 01 Desa Lebak Kabupaten Grobogan, Senin (22/07/2025).

Dalam kunjungan ke kelompok penghayat kepercayaan ini, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti bersama Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Amal Nur Ngazis beserta staf yaitu Ryan Puspita, Bayu Ukhta, Sulistiyono dan Alif Lathifah.

Fitria menjelaskan kunjungan ini, Bawaslu Grobogan ingin memastikan penghayat kepercayaan tidak ada permasalahan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan.

"Hari ini kami melakukan kunjungan ke salah satu penganut kepercayaan minoritas di Grobogan. Tepatnya di rumah sekretariat Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HPK). Kami pastikan dengan status kepercayaan mereka ini, tidak ada masalah saat menggunakan hak pilihnya di pemilu sebelumnya dan yang akan datang," jelas Fitria.

Ketua HPK Adi Rosidiansyah menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bawaslu Grobogan yang telah mendiskusikan kepercayaan penghayat yang merupakan minoritas di Grobogan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah berkunjung ke tempat kami. Dengan status kepercayaan kami ini, kami sebelum-sebelumnya telah diterima baik di masyarakat. Dan saat menggunakan hak pilih juga lancar," terang Adi.

Sebagai informasi HPK merupakan kumpulan penghayat kepercayaan yang ada di Kabupaten Grobogan seperti Kaweruh Topeng Mas, Paguyuban Kawruh Kodratin Pangeran (PKKP), Peri Kemanusiaan, Sastro Jondro, Kapribaden, Subud, Tri Jaya dan Sapto Dharma.

Selain itu, Bawaslu Grobogan mengajak para penghayat kepercayaan untuk berpartisipasi pada Pemilu, dengan menjadi pengawas partisipatif maupun menjadi penyelenggara adhoc Pemilu.

 

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan