Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Tingkatkan Kesiapan Pengawas Pemilu Melalui Fasilitasi dan Pembinaan

Grobogan - Bawaslu Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dengan tema Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Senin (15/8/2022).

Acara diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula setempat.

Ada dua pemateri yang dihadirkan. Pertama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Suwiknyo. Kedua, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti. Dalam sambutannya, Fitria menegaskan pendaftaran partai politik (parpol) sudah selesai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Tahapan selanjutnya, akan ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Hari ini kita tingkatkan kesiapan pengawas pemilu. Saya harapkan pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual teman-teman sudah siap untuk mengawasi,” tegasnya.

Sementara itu, Suwiknyo menyampaikan materi terkait pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Ia memaparkan bagaimana teknis verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual dapat didampingi Bawaslu Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Situasi aula Bawaslu Kabupaten Grobogan saat acara berlangsung, Senin (16/8/2022).

Materi kedua disampaikan oleh Moh. Syahirul Alim. Ia menerangkan jadwal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Ia juga berpesan agar seluruh pengawas membuat laporan pengawasan dalam bentuk form A di setiap tahapan yang diawasi.

"Setiap kali pengawasan harus membuat form A, sehingga apa yang telah diamati atau kejadian yang muncul tertuang secara jelas di form A,” tegasnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita