Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Uji Petik Pemilih Alih Status TNI, Ini Hasil Pengawasannya

-

Foto bersama selepas uji petik di salah satu rumah warga yang terdapat pemilih alih status TNI, Rabu (6/08/2025).

Purwodadi - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amal Nur Ngazis, bersama dua orang staf, Sulistyono dan Bayu Ukhta, melaksanakan uji petik terhadap data pemilih yang mengalami alih status menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (6/08/2025).

Uji petik tersebut dilakukan langsung di salah satu rumah warga yang berlokasi di Dusun Benteng Mati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus pemeliharaan daftar pemilih pada masa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik kali ini khusus berkaitan dengan pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI.

“Uji petik ini penting untuk menjaga akurasi data pemilih. Hari ini kami uji petik di Dusun Benteng Mati, karena ada satu pemilih yang telah beralih statusnya menjadi TNI a.n Bramisda Rangga Ginando. Sehingga kami pastikan, selanjutnya data yang telah kami himpun nantinya akan kami sampaikan pengawasan ini ke KPU Grobogan agar ditindaklanjuti," tegas Amal

Tim Bawaslu Grobogan melakukan klarifikasi langsung kepada keluarga bahwa yang bersangkutan memang benar telah beralih status menjadi TNI.

Selanjutnya di masa PPDB ini Masyarakat bisa berkontribusi dalam pengawasan PDPB ini dengan melaporkan pemilih TMS maupun pemilih MS melalui posko aduan Bawaslu Grobogan melalui tautan bit.ly/PoskoAduanPDPB2025 atau melaporkan lewat nomor hotline 0821-3660-1670. Aduan juga bisa dilaporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Grobogan, Jalan Pierre Tendean No 26 Purwodadi.
 

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan