Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Yakin Masyarakat Dapat Saring Informasi dengan Baik

Purwodadi - Dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Grobogan menyelenggarakan webinar Penanganan Pelanggaran dengan tema Menangkal Hoax dan Black Campaign Dalam Pemilu 2024, Kamis (26/10/2023). Kegiatan tersebut dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat membuka acara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan karena saat ini sudah mendekati Pemilu sehingga perlu informasi kepada masyarakat terkait dengan berita hoax dan black campaign.

"Kenapa kita mengambil tema ini, karena tahapan hari ini sudah mendekati pemilu. Kita ketahui penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan ada di tanggal 3 November 2023 dan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023. Sehingga kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pencegahan, selanjutnya adalah masyarakat dapat menyaring informasi yang benar dan informasi yang pas, sehingga dapat dikembangkan bersama dan dianalisis," jelas Fitri.

Sementara itu, dalam webinar kali ini Bawaslu Grobogan menghadirkan keynote speech dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan. Ia menyampaikan terkait hoax dan penyebarannya.

"Beberapa hal yang ingin ditegaskan dalam forum ini, kita harus menyadari dan betul betul mengerti bahwa salah satu indeks kerawan Pemilu kita bisa menjadi ancaman yang besar untuk Pemilu adil dan berintegritas. Penggunaan hoax dan ujaran kebencian untuk melakukan kampanye hitam," jelas Sosiawan.

Media sosial juga menjadi salah satu media yang digunakan dalam penyebaran hoax. Sehingga dapat dipastikan lagi mana yang hoax dan mana yang bukan.

"Penggunaan media sosial juga sebagai
politik identitas dan ujaran kebencian kita sosialisasikan secara masif. Mana informasi yang hoax dan tidak. Hoax itu bukan berita, karena berita itu memerlukan kaidah yang dapat disebut berita. Semata-mata informasi tidak dapat disebut berita. Apalagi informasi yang menyesatkan dan bohong," tambah Sosiawan.

Selanjutnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKP A. Endro Prabowo, S.Kom, CHFI saat menyampaikan materi menjelaskan mengenai menangkal black campaign pada pemilu 2024.

"Tingkat keberadaban digital mempengaruhi perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan konten ilegal berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, penipuan, penyebarluasan data pribadi hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror serta pornografi," jelas Endro.

Endro juga menjelaskan terkait dengan karateristik hoax, yang salah satunya adalah tema yang digunakan sesuai dengan trending topik saat ini.

"Karakteristik hoax adalah tema yang digunakan sesuai dengan trending topik saat ini, lebay dan tidak lengkap atau peristiwa lama yang dimuat, konten majemuk atau peristiwa lama yang dimuat kembali, disebar secara masif melalui media sosial dengan pola 'one to many', seruan untuk diviralkan dan sumber yang tidak jelas atau mencatut sumber lain yang sebenarnya tidak pernah mengular informasi tersebut," tambah Endro.

Sedangkan narasumber kedua Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan mengenai pencegahan hate speech dan hoax pada proses pemilu.

"Hate speech merupakan suatu perkataan, perilaku, tulisan ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku ataupun korban dari tindakan tersebut. Bahkan karena isu dianggap sangat penting PBB menetapkan tanggal 18 Juni sebagai hari internasional untuk melawan ujaran kebencian," tegasnya.

Selanjutnya agar informasi yang disampaikan terhindar dari hoax, perlu pengelolaan website dan media sosial.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan saat memberikan keynote speach, Kamis (16/10/2023).

"Ada beberapa tips dalam mengelola media sosial dan website agar informasi yang kita sampaikan tidak mengarah ke hoax. Beberapa poin yang perlu kita perhatikan adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami dan mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat, memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (dilengkapi dengan audio, dan visual), terdapat koneksivitas antara website dan media sosial (misal diumumkan di Instagram dengan caption mengarah ke konten website), dan mengelola bahasa konten yang sederhana, efisien dan menyediakan narahubung untuk mengetahui lebih lanjut atas konten tersebut," tambah Indra.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita