Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Matangkan IKU, Setiap Divisi Diminta Sesuaikan Target dan Capaian

-

Kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rabu (24/06/2026).

Purwodadi - Pembahasan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) kembali dipertajam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Grobogan, Rabu (24/06/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, dan diikuti oleh seluruh pimpinan serta jajaran sekretariat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah menugaskan masing-masing divisi untuk menyusun dan memaparkan rancangan IKU sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dalam rapat kali ini, setiap divisi menyampaikan hasil penyusunan yang kemudian dibahas bersama untuk memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan organisasi.

Dalam penyusunan IKU ini didasarkan pada Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 284 Tahun 2026, Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor Nomor 83 Tahun 2026, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2026 tentang Rencana Strategis Kinerja Bawaslu dan Juknis penyusunan IKU.

Dari hasil pembahasan, sejumlah penyempurnaan masih diperlukan. Masing-masing divisi diminta melakukan penyesuaian pada bagian rencana strategis, indikator kinerja utama, target yang ingin dicapai, serta mekanisme pengukuran capaian kinerja agar lebih terukur dan selaras dengan tujuan kelembagaan.

Fitria menegaskan penyusunan IKU menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan akuntabilitas kinerja lembaga.

“Indikator Kinerja Utama harus mampu menggambarkan hasil kerja yang ingin dicapai oleh setiap divisi. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan rencana strategis lembaga sehingga dapat menjadi instrumen evaluasi yang efektif,” ujarnya saat memimpin rapat.

-

Menurutnya, penyelarasan antara rencana strategis, indikator, target, dan capaian menjadi kunci agar kinerja organisasi dapat diukur secara objektif dan memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan setiap indikator yang disusun benar-benar relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi. Jika sudah ditentukan target tahunan dan capaian yang telah dilaksanakan, maka kita akan bisa menghitung dalam prosentase persennya. Hasil evaluasi hari ini akan menjadi bahan perbaikan untuk dibahas kembali pada rapat berikutnya,” tambahnya.

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh divisi akan melakukan penyempurnaan dokumen IKU berdasarkan masukan yang telah diberikan. Hasil perbaikan tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan