Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Grobogan Temukan Ribuan Ganda Anggota Partai Politik

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan mengirimkan hasil pencermatan data keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (24/8/2022).

Pencermatan data keanggotaan partai politik ini telah dilakukan sejak 16 Agustus 2022 hingga 23 Agustus 2022.

Dalam rentang waktu tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan menemukan ribuan ganda internal anggota partai politik yang ada di dalam Sipol.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Moh. Syahirul Alim menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Grobogan menemukan 9857 ganda internal dari 24 partai politik yang ada di Kabupaten Grobogan.

"Rincian ganda internal ada 3487 anggota yang Memenuhi Syarat (MS) dan 6370 anggota Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Status TMS karena ganda identik," katanya.

Melalui surat yang dikirimkan, lanjut Syahirul, pihaknya meminta KPU Kabupaten Grobogan agar melaksanakan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kami juga meminta KPU Kabupaten Grobogan agar memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024," ucap pria yang biasa disapa Irul.

Pria yang menjadi penanggungjawab pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 ini kembali melanjutkan, Bawaslu Kabupaten Grobogan masih mencermati keanggotaan ganda antar partai politik yang berada di dalam Sipol.

"Satu atau dua hari ke depan, ganda antar partai politik juga akan kami kirim kepada KPU Kabupaten Grobogan," pungkasnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita