Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kirim Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan

Grobogan - Pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan kirimkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah membuka posko aduan dan link masukan masyarakat. Jika ada masyarakat yang namanya masuk di keanggotaan partai politik, sedangkan mereka bukan anggota partai politik. Masukan/aduan masyarakat dapat disampaikan melalui https://bit.ly/LaporMaslugan.

Link tersebut sudah diunggah di media sosial Bawaslu Kabupaten Grobogan baik facebook maupuan instagram. Hasilnya ada laporan dari masyarakat yang masuk melalui link tersebut, di antaranya berasal dari unsur guru, swasta bahkan ada juga yang berasal dari POLRI.

Dari masukan tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan. Hal ini agar agar KPU Kabupaten Grobogan menindaklanjutinya dan menyampaikan hasil tindaklanjut kepada Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam kesempatan ini menyampaikan, pada tahapan ini Bawaslu Kabupaten Grobogan sudah membuka aduan masyarakat untuk bisa menyampaikan laporan.

"Sampai dengan hari ini, kami menerima tujuh laporan dari masyarakat melalui link yang telah kami unggah di media sosial. Hari ini juga kami mengirimkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan", katanya.

Saat menyampaikan saran perbaikan ke KPU Grobogan, diterima langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Suwiknyo, S.Pd.I dan disaksikan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono, S.Pd., M.Sos. Sebagai informasi, kunjungannya ke KPU Kabupaten Grobogan untuk melaksanakan monitoring verifikasi administrasi keanggotaan mengingat Kabupaten Grobogan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki jumlah keanggotaan partai politik terbanyak se-Jawa Tengah.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita