Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Konsolidasi Hasil Pengawasan Kegandaan Antar Partai Politik

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Jumat (26/8/2022).

Acara yang diikuti seluruh pimpinan dan staf ini berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Grobogan, Jl. Pierre Tendean No. 26 Purwodadi.

Ada beberapa hal penting yang dibahas, yakni konsolidasi hasil pengawasan dan penyisiran terhadap kegandaan antar partai politik calon peserta pemilu 2024 yang terdapat di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain itu juga membahas hasil pengawasan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang dilakukan KPU Kabupaten Grobogan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik sekaligus pengawasan dan penyisiran data di Sipol.

"Hari ini kita lakukan evaluasi hasil pengawasan verifikasi administrasi partai politik. Kita juga membahas hasil penyisiran ganda antar partai politik di Sipol. Ganda antar partai politik akan kita sampaikan ke KPU Kabupaten Grobogan sebelum verifikasi administrasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota berakhir tanggal 29 Agustus 2022," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan arahan, Jumat (26/8/2022).

Sebagai informasi, pada Rabu 24 Agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah berkirim surat ke KPU Kabupaten Grobogan terkait 9857 ganda internal dari 24 partai politik yang ada di Kabupaten Grobogan.

Ganda internal tersebut terdiri dari 3487 anggota yang Memenuhi Syarat (MS) dan 6370 anggota Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Status TMS ini karena ganda identik atau ganda di dalam satu partai politik.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita