Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kunci Penting dalam Sengketa Hasil Pemilu

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu dengan tema Peraturan Bawaslu tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Danau Resto, Purwodadi, Kamis (19/10/2023) 

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Grobogan menghadirkan Fajar Subhi AK Arief, mantan Ketua KPU Jawa Tengah dan Bawaslu Jawa Tengah serta Daru Wisakti, Kepala Kesbangpol Kabupaten Grobogan. 

Peserta sosialisasi ini yaitu semua parpol peserta Pemilu, organisasi masyarakat, Forum Komunitas Difabel Grobogan (FKGD), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), organisasi mahasiswa, dan pemantau pemilu. 

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti. 

Fitria mengatakan dalam Pemilu salah satu sengketa yang mungkin terjadi adalah sengketa hasil Pemilu. 

Dia menyampaikan Bawaslu Grobogan melakukan kerja kerja pengawasan dan pencegahan untuk kesuksesan Pemilu 2024. 

Fajar dalam paparannya menjelaskan posisi Bawaslu sangat vital dalam hal terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kerja kerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam tahapan akan menjadi kunci dalam penentuan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Yang dikerjakan Bawaslu akan menjadi landasan bagi (keputusan) PHPU. Sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU karena kerja Bawaslu mencerminkan potret real di lapangan," jelas Fajar. 

Pegiat Pemilu ini mengatakan proses PHPU di Mahkamah Konstitusi, salah satunya tergantung dari fakta fakta lapangan yang terekam dalam kerja pengawasan dan pencegahan Bawaslu.

"Posisi Bawaslu dalam PHPU, dihadirkan untuk menyampaikan fakta fakta pencegahan dan pengawasan, potret real di lapangan dari Bawaslu bisa sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU. Proses di MK tergantung dari fakta fakta Bawaslu," ujarnya. 

Terkait Pemilu 2024, Kepala Kesbangpol Grobogan, Daru Wisakti mengharapkan semua pihak terkait, baik penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, masyarakat dan media bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan kondusif sehingga Pemilu berjalan damai.

"Begitu ada bibit-bibit konflik, cepat redam agar jangan sampai menjadi konflik yang meluas.  

Daru menekankan pentingnya upaya pencegahan konflik sosial dalam Pemilu 2024 di Grobogan. 

Dia berpesan Pemilu 2024 di Grobogan jangan sampai diwarnai dengan kampanye hitam dan politik identitas dan SARA. 

Khusus untuk politik identitas dan SARA ini, Daru mengingatkan, dampaknya akan sangat luas yang bisa memicu konflik sosial. 

Apabila terdapat sengketa Pemilu, Daru berpesan kepada peserta Pemilu dan masyarakat untuk percayakan pada proses hukum yang berjalan, hormati lembaga hukum dan penyelenggara Pemilu. 

"Mari bangun jaringan untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Narasikan kebaikan dan damai," ujar Daru. (*)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita