Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengikuti Sosialisasi Pedoman Media Sosial dan Media Massa

Grobogan - Bawaslu Kabupaten Grobogan mengikuti acara Rapat Sosialisasi Pedoman Media Sosial dan Media Massa. Kegiatan ini digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (21/04/2022).

Turut hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dan Anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta.

Kordiv Humas dan Hubal Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin dalam prolognya mengatakan, "Hari ini kita akan membincangkan tentang pedoman pengelolaan media sosial dan pedoman tentang pola hubungan dengan media massa. Bawaslu Republik Indonesia sudah mengeluarkan semacam SK yang ditandatangi oleh pak Abhan bagaimana Bawaslu mengelola media sosial dan juga hubungan dengan media massa. Dua hal ini menjadi penting kita ketahui bersama media sosial sangat penting baik distribusi informasi dan konsumsi informasi", tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta dalam sambutannya mengatakan, bahwa, "Singkat saja pada prinsipnya media sosial atau media komunikasi yang lain memegang peran yang sangat strategis di lembaga publik,tentu pengelolaan media sosial ini sangat strategis. Tentu kawan-kawan, materi yang disampaikan hari ini sasarannya mengelola media sosial dengan baik. Tentu ada hal-hal yang diperhatikan, ada narasumber yang akan menyampaikan. bagaimana peran-peran strategis yang akan kita ambil dalam rangka eksistensi Bawaslu," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan di sela aktivitasnya menuturkan, "Hari ini kami ikuti acara zoom dari Provinsi Jawa Tengah terkait sosialisasi pedoman media sosial dan media massa. Harapannya media sosial Bawaslu Kabupaten Grobogan semakin baik lagi dalam memberikan informasi dan desain yang diberikan lebih menarik," tuturnya.

Ada dua pemateri yang dihadirkan dalam kesempatan ini. Pertama, Haryo Sudrajad yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Bawaslu. Ia menjelaskan mengenai bagaimana mengelola media sosial terlebih mengenai problem dalam pengelolaan media sosial. Ada beberapa kesalahan umum dalam pengelolaan media sosial instansi pemerintah, di antaranya: tidak konsisten dalam melakukan perencanaan konten, informasi yang dipublikasikan tidak sesuai dengan kebutuhan audiens/ tidak relevan, materi kurang menarik atau tidak sesuai dan beberapa problem lainnya.

Kedua, Ahmad Ali Imron yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukum dan Humas Bawaslu. Ia menyampaikan bagaimana mengelola hubungan media massa di lingkungan Bawaslu. Ada beberapa poin penting dalam materi ini di antaranya mengenai hal yang harus diperhatikan dalam membangun hubungan dan kerjasama dengan media massa. Salah satunya adalah informasi yang akan disampaikan kepada publik harus melalui pejabat yang ditunjuk dan/atau menerapkan kebijakan satu pintu dalam unit kerja Humas Bawaslu.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita