Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menyelenggarakan Rapat Kerja Dengan KPU Kabupaten Grobogan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dengan Tema Evaluasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Rabu (9/7/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di aula setempat dengan mengundang Komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Suwiknyo, S.Pd.I. Seperti biasa, acara diikuti oleh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Beberapa hal dibahas secara komprehensif pada kegiatan ini. Di antaranya mengenai proses verifikasi administrasi yang sedang dilaksanakan KPU Kabupaten Grobogan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan acara ini merupakan salah satu kegiatan Bawaslu yang harus menghadirkan unsur luar.

"Sinergi penyelenggara KPU dan Bawaslu terus kita lakukan. Koordinasi dan komunikasi selalu kita jaga agar hubungan sesama penyelenggara terjalin baik. Pertanggungjawaban bagaimana kita sesama penyelenggara bisa memberikan kepercayaan kepada publik apa yang dilakukan Bawaslu dan KPU bisa dipercaya publik sehingga masyarakat tahu proses-proses demokrasi yang ada di Grobogan. Selanjutnya berkaitan dengan kegiatan hari ini bisa digunakan untuk menyamakan pemahaman," katanya.

Sebagai leading sektor pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum 2024, Moh. Syahirul Alim pun juga menegaskan pada tahapan ini Bawaslu terus mengawasi di setiap tahapan yang berlangsung di KPU Kabupaten Grobogan.

"Kita ketahui tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga penetapan partai politik ini cukup panjang. Seperti pendaftaran partai politik di lakukan di KPU RI, KPU Kabupaten Grobogan tidak menerima berkas pendaftaran. Namun demikian, tidak menjadikan tugas pengawasan hilang, tetapi tetap melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Grobogan," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Suwiknyo mengatakan, jika dalam verifikasi administrasi ini KPU Kabupaten Grobogan masih menunggu konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KPU Republik Indonesia untuk selanjutnya bisa menuangkan hasil verifikasi administrasi ke dalam berita acara.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita