Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sosialisasikan Peraturan Netralitas ASN

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, Selasa (6/9/2022).

Acara yang dilaksanakan di aula Bawaslu ini mengangkat tema Sosialisasi Peraturan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Seluruh pimpinan dan staf sekretariat mengikuti acara ini.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Grobogan juga menghadirkan tamu dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementarian Agama Kabupaten Grobogan, Cabang Dinas pendidikan wilayah IV Provinsi Jawa Tengah, dan Camat Kota Purwodadi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya pelanggaran di Pemilu 2024.

"Hari ini kami hadirkan Bapak/Ibu dari beberapa instansi di Kabupaten Grobogan yang memiliki banyak anggota ASN, harapannya apa yang kami sampaikan dalam kegiatan ini dapat pula tersampaikan ke ASN di masing-masing instansi tempat Bapak/Ibu bertugas," katanya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan kami pada netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Harapan kami nantinya sudah tidak ada lagi penanganan pelanggaran terkait dengan Netralitas ASN," tambahnya.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya dalam melakukan pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri, Pengawas Pemilu melakukan: identifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan anggaran, dan penggunaan fasilitas, identifikasi potensi keterlibatan Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri, koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia secara berjenjang serta KASN, dan kerja sama dengan pemantau Pemilu dan media massa serta masyarakat untuk mengawasi.

Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita