Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Bawaslu Grobogan Patroli Pengawasan Pada Masa Tenang

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, tim kampanye menurunkan Alat Peraga Kampanya (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang, Minggu (5/12/2020). Acara dimulai dengan pengarahan dan teknis pelaksanaan penurunan APK dan BK.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan hari ini Bawaslu bersama stakeholder melakukan penertiban APK secara serentak se-Kabupaten Grobogan.

“Di Masa tenang ini kami bersama stakeholder menurunkan APK yang masih terpasang di wilayah Grobogan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tidak boleh ada aktivitas kampanye di masa tenang,” tuturnya saat ditemui setelah penurunan APK.

APK dan BK yang diturunkan Bawaslu hari ini sejumlah 547 buah, meliputi billboard 3 buah, baliho 58 buah, umbul-umbul 121 buah, spanduk 348 buah, poster 6 buah, pamflet 10 buah dan ronteg 1 buah.

Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan Sakta Abaway Sakan mengatakan, penurunan APK tahun ini memang nerbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun ini tim kampanye juga ikut di dalamnya.

Sebagai informasi, penurunan APK yang tidak bisa terjangkau dibantu dengan alat berat atau crane.

Tag
Berita