Cetak Pengawas Partisipatif, Bawaslu Grobogan Terima Tim Magang Universitas An Nuur Purwodadi
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan menerima mahasiswa magang dari Universitas An Nuur (Unan) Purwodadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan, Senin (06/07/2026). Kehadiran mahasiswa magang tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pelibatan generasi muda di lingkungan kampus.
Ada empat mahasiswa yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan. Keempat mahasiswa tersebut berasal dari jurusan Manajemen.
Bulan Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Grobogan juga menerima tim magang dari universitas yang sama. Namun tim magang Bulan Februari ini merupakan program mandiri. Sementara tim magang bulan ini merupakan rangkaian program dari kampus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan program magang tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengembangan pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
“Program magang ini merupakan salah satu bentuk pengembangan pengawasan partisipatif. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menguatkan budaya pengawasan di masyarakat. Setelah menyelesaikan masa magang, harapan kami mereka dapat menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawal setiap proses demokrasi,” ujar Fitria.
Kurang lebih dua bulan mereka mengikuti program magang. Selama menjalani masa magang, para mahasiswa akan dikenalkan dengan berbagai aktivitas kelembagaan Bawaslu, mulai dari administrasi, pengelolaan data dan informasi, dokumentasi kegiatan, hingga pendalaman mengenai pengawasan kepemiluan. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh wawasan praktis yang dapat melengkapi pembelajaran akademik di bangku kuliah.
Bawaslu Kabupaten Grobogan terus mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi. Keterlibatan mahasiswa diharapkan mampu melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan