Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Grobogan Bedah 2 Perbawaslu soal Tata Kerja Kepemiluan

-

CPNS Bawaslu Grobogan saat membedah dua Perbawaslu

Purwodadi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dengan memedah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) soal tata kerja kepemiluan. Diskusi digelar di aula Bawaslu Grobogan, Selasa (3/06/2025).

Peserta diskusi ini yakni pimpinan beserta staf sekretariat Bawaslu Grobogan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Grobogan.

CPNS Bawaslu Grobogan membedah dua Perbawaslu yaiu Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, serta Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

-

Dalam diskusi bedah Perbawaslu ini, tiga CPNS yang sudah aktif bekerja per 2 Juni 2025, satu per satu mempresentasikan tentang kepemiluan, kelembagaan dari dua Perbawaslu tersebut. Selain itu juga diskusi mendalami mengupas local wisdom di Grobogan yang menarik untuk mendukung kerja pengawasan Pemilu.

Kegiatan diskusi bedah Perbawaslu ini diwarnai dengan tanya jawab ini yang bertujuan menyegarkan kembali khazanah kepemiluan dan meningkatkan pemahaman kepemiluan.

Beberapa pertanyaan yang ditanyakan yaitu apa hubungan atau implementasi local wisdom soal kebiasaan tongkrongan di Grobogan dengan tugas wewenang Bawaslu.

Selain itu diskusi juga mengulas makna penting dari buah manggis bagi Bawaslu.

Penulis: Maya Rezita Prinkha Sari