Dari Penilaian 360 Derajat Bawaslu Kabupaten Grobogan Tingkatkan Profesionalisme ASN
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan terus mendorong implementasi reformasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Edy Purwanto, menegaskan reformasi birokrasi lahir dari tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang sebelumnya dinilai berbelit dan sulit diakses. Menurutnya, berbagai inovasi seperti layanan satu pintu hingga Mal Pelayanan Publik merupakan jawaban atas kebutuhan tersebut.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi masuk ke ruang-ruang tertentu untuk sekadar konsultasi. Semua diarahkan lebih terbuka dan mudah diakses, sehingga meminimalkan praktik yang tidak diinginkan. Ini menjadi tolok ukur kita dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan yang ditampilkan di tingkat daerah akan mencerminkan wajah institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memiliki tekad yang sama untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitri Nita Witanti menekankan reformasi birokrasi telah digaungkan sejak era reformasi 1998 dan mulai memiliki dasar hukum kuat sejak tahun 2010 melalui regulasi pemerintah. Menurutnya, perubahan ini menuntut seluruh lembaga, termasuk Bawaslu, untuk beradaptasi dalam hal tata kelola, penguatan SDM, serta kepemimpinan.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama, mulai dari leadership hingga kualitas SDM di dalamnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, termasuk dalam penanganan sengketa dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi yang akuntabel.
Penilaian 360 derajat
Dari sisi manajemen ASN, Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kabupaten Grobogan, Didik Setyowahyudi, menjelaskan sistem penilaian kinerja di BKPSDM kini mengadopsi metode 360 derajat. Penilaian ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari atasan, rekan kerja, hingga bawahan, dengan prinsip kerahasiaan.
“Pendekatan ini memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap kinerja ASN. Selain itu, penerapan core values BERAKHLAK juga menjadi dasar dalam menentukan kualitas dan orientasi pelayanan ASN,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan disiplin dan netralitas birokrasi untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan profesional.
Sementara itu, Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Groboga, Agus Purnama, menambahkan penguatan reformasi birokrasi juga harus diiringi dengan pembinaan internal serta perubahan budaya kerja. Ia mengingatkan adanya sejumlah perilaku negatif yang perlu dihindari oleh ASN.
“Ada istilah penyakit kerja seperti Asma (asal mengisi absen), Aids (alpa, izin, sedikit-sedikit sakit), Kudis (kurang disiplin), Kutil (kurang teliti), dan Batuk (banyak mengantuk). Ini harus kita hilangkan jika ingin mewujudkan birokrasi yang profesional,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama dan penguatan budaya kerja, Bawaslu Kabupaten Grobogan optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan demokrasi di daerah.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan