Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penerapan Perbawaslu 7 Tahun 2022

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan menyelenggarakan rapat fasilitasi penerapan terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Senin (21/11/2022). Bertempat di Hotel Grand Master Purwodadi.


Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan kuatnya pencegahan perlu diimbangi dengan penindakan. Sehingga hari ini kita akan sosialisasikan mengenai Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Berkaitan dengan tugas, kewajiban dan kewenangan kita. Saya kira menjadi beban yang berat karena pemilu 2024 agenda elektoral yang kompleks dan panjang. Kenapa dikatakan kompleks karena pileg dan pilpres dilakukan dalam waktu yaitu tahun yang sama. Sehingga tiga poin yang saya tegaskan dalam kesempatan kali ini adalah mengedepankan pencegahan, tegas penindakan dan ramah dalam kolaborasi dan sinergi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Anggota divisi penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf pelaksana yang membidangi penanganan pelanggaran.

Acara diisi oleh arahan dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Grobogan terkait tugas setiap divisi. Selain itu Bawaslu Kabupaten Grobogan juga menghadirkan dua narasumber dari Kepolisian Resor Grobogan (Polres) dan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam kesempatan ini.

Iptu Endro Suseno, S.H dari Polres Grobogan menyampaikan mengenai potensi tindak pidana pemilu di setiap tahapan. Selain itu beberapa jenis tindak pidana yang terjadi saat Pemilu juga dikupas tuntas.

Sedangkan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Grobogan, Wdhiarso Nugroho, SH menjelaskan mengenai pembuktian yang meliputi barang bukti dan alat bukti. Ia juga menyampaikan bagaimana peran saksi saat persidangan.

Di akhir kegiatan, peserta rapat fasilitasi diberikan informasi mengenai jenis - jenis form seperti form model A, form pencegahan dan pembuatan penomoran sesuai Peraturan Bawaslu. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita