Lompat ke isi utama

Berita

Fitria Minta Seluruh Jajaran Sesuaikan Jam Kerja Baru

-

Apel pagi Bawaslu Kabupaten Grobogan di halaman kantor, Senin (6/07/2026).

Purwodadi - Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan agar seluruh jajaran sekretariat menyesuaikan jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

"Sesuai edarah tersebut, ada penyesuaian jam kerja yang dapat kita pedomani Bersama. Senin sampai Kamis mulai 07.30 s.d 16.30 WIB sementara Hari Jumat mulai 07.30 s.d 17.00 WIB. Silakan nanti teman-teman dapat menyesuaikan," jelas Fitria.

Pesan ini disampaikan dalam amanat apel pagi yang digelar di halaman kantor Bawaslu setempat, Senin (6/07/2026) dengan diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat.

Selain itu, pembina apel menekankan perihal penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pimpinan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284 Tahun 2025 dan peaksanaan Jumat Sehati.

"Kemarin sudah kita bahas terkait dengan penyusunan IKU, nanti akan kita bahas lebih dalam pada Hari Rabu. Tentunya penyusunan ini sesuai dengan petunjuk teknis penyusunan IKU Bawaslu yang telah ditetapkan. Kaitannya dengan Jumat Sehati nanti bisa disesuaikan karena ada penyesuaian jam kerja di lingkungan Bawaslu," imbuh Fitria.

Fitria kembali menambahkan terkait dengan kehadiran mahasiswa magang dari Universitas An Nuur Purwodadi di Bawaslu Kabupaten Grobogan.

"Hari ini ada empat mahasiswa magang dari Universitas An Nuur. Silakan nanti teman-teman dapat memperkenalkan diri setelah apel selesai. Dua bulan ke depan selama program magang dapat menyesuaikan sesuai dengan arahan dari pihak kampus apa yang harus dilakukan selama magang berlangsung," imbuhnya.

Setelah apel selesai kegiatan dilanjutkan dengan briefing bersama sekaligus perkenalan mahasiswa magang dari Universitas An Nuur Purwodadi.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan