Gratis Bersertifikat! Yuk Daftar Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Grobogan
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali menghadirkan inovasi edukasi demokrasi melalui program Pembelajaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum yang dibuka secara daring atau kelas online. Program ini menjadi kesempatan menarik bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa dalam tahapan pemilu secara lebih mendalam dan praktis.
Pembelajaran tersebut dirancang sebagai ruang interaktif bagi generasi muda yang ingin memperluas wawasan tentang kepemiluan, khususnya dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan umum. Selain mendapatkan materi pembelajaran, peserta juga akan memperoleh pengalaman menarik melalui diskusi dan pemahaman praktik kepemiluan yang relevan dengan dinamika demokrasi saat ini.
Pendaftaran program dibuka mulai 18 Mei hingga 18 Juni 2026. Sementara itu, proses pembelajaran akan dilaksanakan selama satu bulan penuh, yakni mulai 1 sampai 31 Juli 2026 secara online.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh Syahirul Alim menyampaikan program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi dan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa.
“Melalui kelas pembelajaran ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga memperoleh gambaran nyata terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Harapannya, generasi muda semakin sadar pentingnya menjaga demokrasi yang berintegritas,” ujarnya.
Program ini terbuka secara gratis khusus bagi mahasiswa dengan kuota peserta terbatas. Peserta yang mengikuti pembelajaran nantinya akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain sertifikat khusus, ilmu yang bermanfaat, serta pengalaman pembelajaran yang menarik.
Mahasiswa yang berminat dapat segera mendaftarkan diri melalui tautan berikut https://bit.ly/BelajarPSGrobogan. Dengan hadirnya program tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan